◷ Senin–Jumat, 08.00–16.00 WITA ✉ diskopukm@makassarkota.go.id ☎ (0411) 000-0000
Pemerintah Kota Makassar
Dinas Koperasi dan UKM
Kota Makassar · Sulawesi Selatan
Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan Kota Makassar

Pusat layanan dan informasi koperasi serta usaha kecil dan menengah — membangun ekonomi yang mandiri, inklusif, dan berdaya saing di Kota Daeng.

Digitalisasi Koperasi

Satu Data Koperasi & UMKM yang Terintegrasi

Basis data terkini untuk perencanaan pembangunan ekonomi rakyat — transparan, akurat, dan dapat diakses masyarakat kapan saja.

Pemberdayaan UMKM

Naik Kelas Bersama UMKM Makassar

Pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi perizinan untuk mendorong pelaku usaha mikro dan kecil tumbuh berkelanjutan.

0
Koperasi Aktif
0
UMKM Terdaftar
0
Koperasi Baru 2026
0
Kecamatan Terlayani
Pengumuman

Informasi Resmi

25Jul
Pengadaan

Pengumuman Lelang Pengadaan Sarana Pelatihan UMKM TA 2026

Batas penawaran: 5 Agustus 2026
22Jul
Kepegawaian

Hasil Seleksi Tenaga Pendamping Koperasi & UMKM Tahap II

Lihat lampiran daftar peserta lolos
19Jul
Kegiatan

Jadwal Pendaftaran Fasilitasi Sertifikasi Halal Gelombang 3

Kuota terbatas untuk 300 pelaku usaha
15Jul
Kegiatan

Sosialisasi Pembentukan Koperasi Kelurahan se-Kota Makassar

Diikuti perwakilan 153 kelurahan
Agenda

Kegiatan Terdekat

Agustus 2026
02Agu
Rapat Koordinasi Bidang Pemberdayaan Koperasi

09.00 WITA · Aula Dinas

08Agu
Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM

13.00 WITA · Balai Kota

17Agu
Upacara & Pameran Produk Koperasi HUT RI

07.00 WITA · Lapangan Karebosi

Butuh Informasi Publik?

Ajukan permohonan informasi kepada PPID Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar secara daring, mudah, dan gratis sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.

Ajukan Permohonan →

Tautan & Mitra Terkait

Kementerian Koperasi RI Kementerian UMKM RI OSS Perizinan Pemkot Makassar SP4N-LAPOR!
BerandaProfil

Profil Dinas

Mengenal lebih dekat Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar — visi, misi, tugas, dan struktur organisasi.

Sambutan

Kepala Dinas

Foto Kepala Dinas
[ Nama Kepala Dinas ]Kepala Dinas Koperasi dan UKM

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera bagi kita semua.

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Selamat datang di portal resmi Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar. Portal ini kami hadirkan sebagai wujud komitmen kami terhadap pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Koperasi dan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Kota Makassar. Melalui berbagai program pemberdayaan, pembinaan, dan fasilitasi, kami berupaya mendorong pelaku ekonomi rakyat untuk tumbuh mandiri, naik kelas, dan berdaya saing di era digital.

Kami berharap portal ini menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, pelaku koperasi, dan UMKM. Mari bersama-sama membangun ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Arah Kebijakan

Visi & Misi

◎ Visi

"Terwujudnya koperasi dan UMKM Kota Makassar yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan menuju masyarakat sejahtera."

◈ Misi

  • 1 Meningkatkan kualitas kelembagaan dan tata kelola koperasi.
  • 2 Memperkuat kapasitas dan daya saing pelaku UMKM.
  • 3 Memperluas akses permodalan, pasar, dan teknologi.
  • 4 Mendorong digitalisasi koperasi dan UMKM.
  • 5 Menyelenggarakan pelayanan publik yang prima dan transparan.
Tugas Pokok

Tugas & Fungsi

Dinas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang koperasi, usaha kecil, dan menengah.

Perumusan Kebijakan

Menyusun kebijakan teknis di bidang koperasi dan UMKM daerah.

Pelaksanaan Program

Melaksanakan pembinaan, pemberdayaan, dan pengawasan koperasi & UMKM.

Pelayanan Perizinan

Memfasilitasi pengesahan badan hukum koperasi dan legalitas UMKM.

Monitoring & Evaluasi

Memantau dan mengevaluasi capaian program serta pengelolaan data.

Kelembagaan

Struktur Organisasi

Kepala DinasPimpinan Dinas
SekretariatSub Bagian Umum, Keuangan & Program
Bidang Kelembagaan KoperasiPembinaan & Pengawasan
Bidang Pemberdayaan KoperasiFasilitasi & Pengembangan
Bidang Pemberdayaan UMKMPembinaan Usaha Mikro & Kecil
BerandaLayanan

Layanan Publik

Layanan perizinan, pembinaan, dan fasilitasi untuk koperasi dan UMKM Kota Makassar.

Pengesahan Badan Hukum Koperasi

Layanan pengesahan akta pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi.

  • Akta pendirian koperasi dari notaris
  • Berita acara rapat pendirian & daftar hadir
  • Fotokopi KTP pengurus dan pengawas
  • Rencana kerja dan neraca awal koperasi
Waktu: 7 hari kerjaBiaya: Gratis

Fasilitasi NIB UMKM (OSS)

Pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha melalui sistem OSS.

  • NIK dan nomor telepon aktif
  • NPWP (bila ada)
  • Data usaha & bidang KBLI
  • Alamat dan titik lokasi usaha
Waktu: 1 hari kerjaBiaya: Gratis

Konsultasi & Klinik Bisnis

Konsultasi kelembagaan koperasi dan pengembangan usaha UMKM.

  • Identitas pelaku usaha / pengurus koperasi
  • Uraian permasalahan / kebutuhan
  • Dokumen usaha pendukung (bila ada)
Layanan: Tatap muka & daringBiaya: Gratis

Pelatihan & Sertifikasi

Pelatihan kewirausahaan, digital marketing, dan fasilitasi sertifikasi halal.

  • Terdaftar sebagai pelaku UMKM Makassar
  • Mengisi formulir pendaftaran pelatihan
  • Mengikuti seleksi kuota per gelombang
Jadwal: BerkalaBiaya: Gratis
BerandaBerita & Informasi

Berita & Informasi

Kabar terkini seputar program, kegiatan, dan pengumuman Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar.

BerandaData & Publikasi

Data & Publikasi

Statistik koperasi dan UMKM, regulasi, serta laporan resmi Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar.

1.247
Koperasi Aktif
▲ 6,9% dari 2025
48.350
UMKM Terdaftar
▲ 12,4% dari 2025
Rp 2,1 T
Volume Usaha Koperasi
▲ 8,1% dari 2025
92.700
Tenaga Kerja Terserap
▲ 5,3% dari 2025

Sebaran UMKM per Kecamatan Top 6

Tamalate
6.420
Rappocini
5.870
Manggala
4.950
Biringkanaya
4.610
Tallo
4.050
Panakkukang
3.700

Klasifikasi Bidang Usaha

48.350
UMKM
  • Kuliner & Pangan — 42%
  • Perdagangan — 26%
  • Jasa — 16%
  • Kriya & Lainnya — 16%
Unduhan

Regulasi & Laporan

Judul DokumenKategoriTahunUnduh
Perda Kota Makassar tentang Pemberdayaan Koperasi & UMKMPeraturan Daerah2024⭳ PDF
Rencana Strategis (Renstra) Dinas 2025–2030Perencanaan2025⭳ PDF
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)Laporan2025⭳ PDF
Data Rekapitulasi Koperasi Aktif per KecamatanData2026⭳ XLSX
Standar Operasional Prosedur (SOP) LayananSOP2025⭳ PDF

* Angka pada halaman ini merupakan data ilustrasi untuk keperluan tampilan portal.

BerandaPPID

PPID — Layanan Informasi Publik

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tentang PPID

PPID bertugas menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Setiap warga berhak memperoleh informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.

Visi & Misi PPID

Mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar.

Klasifikasi

Daftar Informasi Publik

Informasi Berkala

Informasi yang diumumkan secara rutin: profil, program, laporan kinerja, dan anggaran.

12 dokumen →

Informasi Serta Merta

Informasi yang wajib diumumkan segera karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

4 dokumen →

Informasi Setiap Saat

Informasi yang tersedia setiap saat: DIP, SOP, keputusan, dan perjanjian.

21 dokumen →

Informasi Dikecualikan

Informasi yang dikecualikan berdasarkan uji konsekuensi sesuai ketentuan.

Lihat daftar →
Prosedur

Alur Permohonan Informasi

1

Ajukan Permohonan

Isi formulir permohonan informasi daring beserta identitas.

2

Verifikasi

PPID memverifikasi kelengkapan dan meregistrasi permohonan.

3

Pemrosesan

Informasi disiapkan maksimal 10 hari kerja (dapat diperpanjang 7 hari).

4

Penyerahan

Informasi diberikan; pemohon dapat mengajukan keberatan bila perlu.

◈ Formulir Permohonan Informasi

Lengkapi data berikut untuk mengajukan permohonan informasi publik.

ℹ Layanan informasi publik tidak dipungut biaya. Biaya penggandaan (bila ada) ditanggung pemohon sesuai ketentuan.

◈ Formulir Keberatan Informasi

Ajukan keberatan bila permohonan Anda ditolak atau tidak ditanggapi.

ℹ Keberatan diajukan paling lambat 30 hari kerja setelah permohonan ditanggapi.
Dokumen

Berkas PPID

BerandaKontak

Kontak & Pengaduan

Hubungi kami atau sampaikan aspirasi dan pengaduan Anda.

Alamat Kantor

Jl. [Alamat Kantor Dinas], Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90xxx

Telepon

(0411) 000-0000

Email

diskopukm@makassarkota.go.id

Jam Layanan

Senin–Jumat, 08.00–16.00 WITA

Peta Lokasi Kantor Dinas

◈ Formulir Pengaduan & Aspirasi

Kami menindaklanjuti setiap pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku.